Bill of Lading (B/L) lebih dari sekadar dokumen pengiriman. Peranannya begitu krusial, karena berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang, kontrak pengangkutan, sekaligus tanda terima dari carrier. Dalam praktik logistik, satu lembar B/L bisa menentukan siapa yang berhak mengambil barang di pelabuhan tujuan. Ada beberapa jenis Bill of Lading yang masing-masing memiliki karakter dan fungsinya masing-masing dalam proses distribusi.
Yuk, kita kupas tuntas jenis-jenis dan fungsinya dalam artikel ini!
Jenis Bill of Lading Berdasarkan Penerbit
Pihak mana yang mencetak dokumen tersebut menentukan hubungan kontraktual antara pengirim, carrier, dan pihak lainnya dalam rangkaian pengiriman. Berdasarkan penerbitnya, terdapat dua jenis B/L, yaitu:
1. Master Bill of Lading (MBL)
Master Bill of Lading (MBL) diterbitkan oleh perusahaan pelayaran (shipping line) kepada pihak yang memesan ruang kapal, biasanya NVOCC atau freight forwarder. Dalam MBL, shipper yang tercatat adalah NVOCC atau forwarder dan consignee-nya (penerima) adalah agen mereka di pelabuhan tujuan. Dokumen ini menjadi kontrak utama antara pemilik dan penyewa ruang dalam kapal.
2. House Bill of Lading (HBL)
Berbeda halnya dengan MBL, pihak forwarder atau NVOCC-lah yang menerbitkan House Bill of Lading (HBL) kepada pelanggan mereka (shipper). Jadi, dapat dikatakan bahwa HBL menjadi bukti sah bahwa pihak forwarder bertanggung jawab penuh atas kargo Anda.
Baca Juga: Kapan Bill of Lading Dikeluarkan dan Siapa yang Menerbitkan?
Berdasarkan Kondisi Barang

Kondisi fisik barang saat masuk ke dalam kapal akan tertera dalam B/L. Catatan ini menjadi penentu kelancaran pembayaran, terutama jika Anda menggunakan sistem Letter of Credit (L/C). Bank hanya akan mencairkan uang jika dokumen menyatakan barang dalam kondisi sempurna.
Sedikit saja catatan kerusakan, bisa membuat pembayaran Anda tertahan oleh bank, karena dianggap tidak memenuhi kontrak. Berikut adalah jenis B/L berdasarkan kondisi barangnya:
1. Clean Bill of Lading (Clean B/L)
Carrier akan menerbitkan Clean Bill of Lading (Clean B/L) ketika tidak menemukan kerusakan atau kekurangan pada barang saat diterima. Dokumen ini penting, karena menjadi persyaratan utama dalam transaksi Letter of Credit (L/C) dan menjadi lampu hijau bagi tim finance Anda untuk bisa mencairkan pembayaran dari pembeli tanpa hambatan.
2. Claused Bill of Lading (Dirty B/L)
Berbanding terbalik dengan clean B/L, dokumen ini berisi catatan tentang kerusakan, seperti kotak yang penyok atau kebocoran karung. Catatan ini berfungsi untuk melindungi pihak carrier dari tuntutan kerusakan, tetapi bagi pengirim ini adalah lampu merah yang bisa memicu kendala pembayaran atau penolakan klaim asuransi.
3. Received for Shipment B/L
Received for shipment diterbitkan ketika pihak carrier sudah menerima barang di gudang atau terminal pelabuhan, tetapi belum dimuat ke kapal. Nah, setelah barang naik ke kapal, barulah dokumen Shipped on Board B/L diterbitkan.
Baca Juga: Fungsi Penting Bill of Lading dalam Pengiriman Barang
Berdasarkan Cara Pengalihan Kepemilikan
Salah satu fungsi B/L adalah sebagai bukti kepemilikan barang. Cara pengalihan hak kepemilikan ini akan menentukan bagaimana barang bisa dipindahtangankan selama dalam perjalanan.
1. Order Bill of Lading
Jenis dokumen ini paling populer dalam transaksi perbankan. Pada kolom consignee tertulis “to order” atau “to order of shipper”. Artinya, Anda bisa memindahtangankan B/L ini melalui proses endorsement (tanda tangan di balik dokumen).
2. Straight Bill of Lading
Straight B/L biasanya mencantumkan nama penerima secara spesifik. Barang hanya boleh diserahkan kepada nama yang tertera sehingga tidak dapat dipindahtangankan, seperti tiket pesawat.
3. Bearer Bill of Lading
Berkas ini menyatakan bahwa barang akan diserahkan kepada siapapun yang memegang fisik B/L aslinya. Risikonya sangat tinggi, karena jika dokumen hilang, siapapun yang menemukannya bisa mengklaim barang tersebut.
Berdasarkan Moda Transportasi & Rute
Setiap moda transportasi memiliki aturan main dan risiko yang berbeda. Makanya, dokumen yang Anda pegang harus menyesuaikan jalur distribusinya, via laut, udara, atau hanya melewati jalan tol. Berikut adalah klasifikasi B/L berdasarkan moda transportasi dan rutenya:
1. Ocean Bill of Lading
Ocean B/L adalah dokumen khusus untuk kargo yang menyebrangi lautan menggunakan kapal besar. Jenis dokumen ini punya kekuatan hukum yang kuat, karena berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang yang sah.
2. Air Waybill (AWB)
Jika Anda mengirim barang menggunakan pesawat, dokumen inilah yang anda pegang. Perlu Anda catat, AWB berfungsi sebagai bukti kontrak dan tanda terima saja, bukan berkas yang menunjukkan kepemilikan barang. Artinya, siapapun yang namanya tertulis di sana bisa mengambil barang tanpa harus menunjukkan dokumen aslinya secara fisik.
3. Through Bill of Lading
Gunakan dokumen ini jika barang Anda harus berpindah-pindah kapal untuk sampai ke tujuan, namun keseluruhan perjalanannya tetap berada di jalur laut. Sebagai contoh, barang diangkut kapal dari Jakarta ke Singapura, lalu lanjut dengan kapal lain menuju Eropa. Intinya, jalurnya sama-sama laut, hanya unit kendaraannya saja yang berganti.
4. Combined Transport Document
Dokumen ini menjadi solusi untuk pengiriman door-to-door. Sistemnya seperti estafet, namun memungkinkan pergantian moda transportasi dan jalur. Misalnya kargo dijemput truk dari gudang, lalu naik kapal laut, dan lanjut lagi dengan kereta api. Satu dokumen ini merangkum seluruh perjalanan lintas moda tersebut.
Keunggulannya, ada satu pihak yang bertanggung jawab penuh dari titik awal hinga akhir sehingga Anda tidak perlu berurusan dengan banyak pihak sekaligus.
5. Inland Bill of Lading
Berkas ini khusus untuk perjalanan jalur darat seperti menggunakan truk atau kereta api kargo, baik menuju pelabuhan maupun langsung ke gudang pembeli.
Jenis Lainnya Untuk Kondisi Tertentu
Beberapa jenis B/L lainnya muncul sesuai kebutuhan kontrak atau teknis pemuatan di lapangan, yaitu:
1. Container Bill of Lading
Berisi penjelasan tentang barang yang terangkut dalam kontainer dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain.
2. Charter Party Bill of Lading
Jenis berkas ini digunakan ketika Anda menyewa satu kapal utuh (charter) untuk pengiriman barang.
3. Blank Back Bill of Lading
Dokumen yang hanya mencantumkan informasi pengiriman di sisi depan, tanpa ada syarat dan ketentuan detail di sisi belakangnya.
Pemahaman mengenai setiap jenis bill of lading membantu pelaku bisnis untuk mengantisipasi risiko operasional sedini mungkin. Ketepatan dalam memilih jenis dokumen menentukan seberapa aman hak milik Anda terlindungi, terutama dalam transaksi yang melibatkan pihak ketiga seperti bank. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan ulang catatan kondisi barang pada B/L agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
Agar pengelolaan pengiriman lebih terstruktur dan mudah dipantau, perusahaan dapat memanfaatkan solusi logistik yang terintegrasi. Forwarder.ai membantu bisnis mengelola pengiriman secara efisien dalam satu platform, mulai dari perencanaan hingga tracking kargo secara real-time.
Cek layanan Forwarder.ai untuk berbagai pilihan pengiriman terbaik, cek rute, hingga cek biaya kirim sesuai kebutuhan bisnis Anda!
Kirim Barang Tanpa Ribet. Semua Bisa dari Satu Platform!
Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.


