Apakah Freight Forwarding Bisa Dikreditkan Untuk Pajak (Freepik)

Apakah Freight Forwarding Bisa Dikreditkan Untuk Pajak?

Saat mengelola operasional bisnis, urusan invoice beserta rinciannya tentu sudah jadi makanan sehari-hari. Namun, tidak jarang juga kita merasa bingung saat membaca rincian tagihan, terutama di bagian kolom pajak pada invoice logistik.

Banyak juga yang bertanya-tanya, apakah PPN yang sudah dibayarkan tersebut bisa kita gunakan untuk mengurangi beban pajak perusahaan atau justru berakhir jadi biaya tambahan yang hangus begitu saja?

Pada dasarnya, jasa freight forwarding memang punya perlakuan pajak yang sedikit berbeda dari jasa pada umumnya. Ada aturan khusus yang mengatur tarif dan status pengkreditan pajaknya. Yuk, kita bahas apakah freight forwarding bisa dikreditkan dan bagaimana perlakuan pajaknya dalam artikel ini!

Baca Juga: Aturan Perpajakan untuk Jasa Freight Forwarding

Pajak Masukan Freight Forwarding Tidak Dapat Dikreditkan

Apakah Freight Forwarding Bisa Dikreditkan Untuk Pajak (freepik)
Apakah Freight Forwarding Bisa Dikreditkan Untuk Pajak (freepik)

Dalam transaksi jasa pada umumnya, Anda mungkin terbiasa untuk mengakumulasikan Pajak Masukan untuk mengurangi setoran pajak perusahaan di akhir bulan. Namun, jenis jasa ini punya regulasi yang berbeda. Pemerintah melalui PMK Nomor 71 Tahun 2022 menetapkan bahwa jasa freight forwarding dikenakan PPN dengan “besaran tertentu”, yaitu sebesar 1,1% dari total nilai tagihan.

Berdasarkan aturan tersebut, Pajak Masukan yang timbul dari jasa dengan besaran tarif tertentu ini tidak dapat dikreditkan oleh pengguna jasa. Jika biasanya pajak masukan dianggap sebagai voucher diskon untuk tagihan pajak berikutnya, dalam transaksi jasa forwarding, dana 1,1% ini harus Anda relakan sebagai beban operasional tambahan yang bersifat rutin.

Dana tersebut langsung “hangus” dan tidak bisa digunakan untuk memotong pajak keluaran perusahaan Anda. Jadi, pastikan tim finance perusahaan mencatatnya sebagai beban operasional, bukan sebagai piutang pajak.

Baca Juga: Delivery Duty Paid: Solusi atau Beban Bagi Pelaku Logistik?

Pengecualian Untuk PPh 23 yang Menjadi Kredit Pajak

Meskipun PPN-nya tidak bisa dikreditkan, bukan berarti seluruh pajak freight forwarding “hangus” begitu saja. Ingat, jasa forwarding juga termasuk objek PPh Pasal 23 dengan tarif sebesar 2% dari nilai bruto jasa (4% jika penyedia jasa tidak punya NPWP).

Nah, di sinilah “kredit pajak” justru berlaku bagi pihak forwarder. Saat membayar tagihan kepada forwarder, Anda wajib memotong PPh 23 sebesar 2% dari nilai bruto jasa. Setelahnya, Anda akan menyetorkan potongan tersebut ke kas negara, sekaligus menerbitkan bukti potong PPh 23 untuk forwarder.

Bukti potong inilah yang menjadi “kredit pajak” bagi forwarder. Saat menghitung total pajak penghasilan di akhir tahun, seluruh bukti potong dari klien-kliennya bisa dikumpulkan untuk mengurangi beban pajak yang harus mereka bayar.

Baca Juga; Menghitung Biaya Pengiriman Cargo: Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

Menentukan apakah freight forwarding bisa dikreditkan untuk pajak memerlukan kejelian dalam memahami aturan yang berlaku. Sebagai pengguna jasa, Anda harus menerima bahwa PPN 1,1% yang dibayarkan termasuk beban operasional secara keseluruhan yang tidak dapat dikreditkan.

Di sisi lain, Anda tetap berkewajiban memotong PPh 23 sebesar 2% dari tagihan forwarder, menyetorkannya ke kas negara, lalu menerbitkan bukti potong yang akan menjadi kredit bagi mereka.

Intinya, jasa freight forwarding punya dua komponen pajak, tetapi punya aturan main yang berbeda satu sama lain:

  • PPN (faktur 05) → tidak bisa dikreditkan oleh forwarder, karena pakai tarif 1,1%
  • PPh 23 → bisa dikreditkan forwarder di SPT Tahunan mereka

Baca Juga: Aturan PPN pada Jasa Freight Forwarding yang Perlu Diketahui

Pemahaman para pelaku bisnis mengenai komponen biaya dan perpajakan freight forwarding merupakan hal esensial yang bisa membantu perusahaan untuk menyusun anggaran logistik dengan akurat.

Agar pengelolaan pengiriman lebih terstruktur dan mudah dipantau, perusahaan dapat memanfaatkan solusi logistik yang terintegrasi. Forwarder.ai membantu bisnis mengelola pengiriman secara efisien dalam satu platform, mulai dari perencanaan hingga tracking kargo secara real-time.

Cek layanan Forwarder.ai untuk berbagai pilihan pengiriman terbaik, cek rute, hingga cek biaya kirim sesuai kebutuhan bisnis Anda!

Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.

Feeling enlightened? Share this article to more people.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top