Tagihan freight forwarding tidak hanya memuat biaya transportasi, jasa, dan PPN saja. Ada komponen pajak lainnya yang tidak kalah penting, yaitu PPh 23 atas jasa freight forwarding. Sebagai pengguna jasa, Anda wajib memotongnya sebelum membayar ke forwarder, lalu menyetorkannya ke negara paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, dan melaporkannya dalam SPT Masa paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
Yuk, kita bahas selengkapnya mengenai PPh 23 jasa Freight Forwarding dalam artikel ini!
Baca Juga: Aturan Perpajakan untuk Jasa Freight Forwarding
Tarif PPh 23 dan Dasar Hukumnya
Ketentuan PPh 23 atas jasa freight forwarding mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tarif PPh 23 untuk jasa freight forwarding adalah 2% dari jumlah bruto nilai jasa. Artinya, setiap kali Anda membayar tagihan kepada forwarder, Anda harus memotong 2% dari total invoice dan menyetorkannya ke kas negara.
Perlu diingat juga, kalau penyedia jasa forwarding tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh-nya naik dua kali lipat menjadi 4%. Oleh karena itu, penting untuk memastikan status perpajakan mitra logistik sebelum melakukan transaksi agar memudahkan penyusunan anggaran secara lebih akurat.
Baca Juga: Benarkah Mother Vessel Bisa Tekan Biaya Logistik? Cek Faktanya
Objek PPh 23 Dalam Freight Forwarding

Objek PPh 23 atas jasa freight forwarding secara spesifik menyasar pada imbalan jasa keahlian yang diberikan oleh perusahaan forwarder. Jasa ini mencakup aktivitas pengurusan transportasi, mulai dari pencarian ruang di kapal, pengurusan dokumen kepabeanan hingga koordinasi pengiriman sampai ke tangan penerima.
Gampangnya, Anda memotong pajak atas jasa perantara profesional yang berperan mengatur koordinasi antar pihak dalam aktivitas distribusi barang. Namun kerap muncul pertanyaan, “apakah semua komponen dalam tagihan freight forwarding akan kena PPh 23?”. Jawabannya, semua tergantung bagaimana metode penagihan yang forwarder lakukan kepada Anda.
Penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk PPh 23 adalah jumlah bruto nilai jasa, belum termasuk PPN. Apa saja yang masuk dalam jumlah bruto nilai jasa? Dalam konteks freight forwarding, jumlah bruto bisa berbeda, tergantung metode penagihannya:
- Jika forwarder menagihkan semua biaya (transportasi + service fee) dalam satu invoice, maka DPP-nya adalah total seluruh tagihan.
- Sementara itu, kalau forwarder hanya menagih service fee-nya dan biaya transportasi ditagih terpisah atau langsung dibayarkan ke pihak ketiga, maka DPP-nya hanya sebesar nilai jasanya saja.
Penentuan DPP ini penting, karena akan mempengaruhi besaran PPh yang harus Anda potong. Kesalahan dalam penentuan DPP bisa menyebabkan kurang potong atau lebih potong dan berpotensi menimbulkan koreksi saat pemeriksaan pajak.
Baca juga: Salah Pilih Port of Loading Gak Cuma Bikin Biaya Bengkak, Ini Risiko Lainnya!
Metode Penagihan
Dalam praktiknya, terdapat dua skema penagihan yang umum digunakan oleh para forwarder, yaitu:
1. Metode Reimbursement (Penggantian Biaya)
Dalam metode reimbursement, forwarder membayarkan biaya kepada pihak ketiga seperti pihak pelayaran, maskapai, atau otoritas pelabuhan atas nama perusahaan Anda. Tagihan yang diterbitkan oleh penyedia jasa atas nama Anda merupakan titip bayar semata. Jadi, PPh 23 yang berlaku hanya untuk service fee dari forwarder-nya saja.
2. Metode Reinvoicing (Penagihan Kembali)
Pada metode ini, forwarder akan menagih seluruh biaya dalam satu invoice kepada klien. Biaya transportasi dari pihak ketiga (shipping line, maskapai, dan perusahaan trucking) tergabung dengan service fee dari forwarder dalam satu tagihan. Oleh karena itu, dalam skema reinvoicing, PPh 23 akan dikenakan atas seluruh nilai tagihan. DPP-nya adalah total nilai bruto yang forwarder tagihkan.
Baca Juga: Menghitung Biaya Pengiriman Cargo: Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
Contoh Perhitungan PPh 23 Atas Jasa Freight Forwarding
Agar lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan PPh 23 dalam dua skema penagihan yang berbeda:
Skenario 1: Metode Reinvoicing
PT Digital Freight Forwarder memberikan jasa freight forwarding kepada PT Karya Inti Bangsa dengan rincian:
- Biaya transportasi (ke shipping line): Rp80.000.000,-
- Service fee: Rp20.000.000,-
- Total tagihan: Rp100.000.000,- (metode reinvoicing)
Perhitungan PPh 23 yang harus dipotong PT Karya Inti Bangsa, yaitu:
Tarif PPh 23 x Total tagihan = 2% x Rp100.000.000,- = Rp2.000.000,-
Jadi, PT Karya Inti Bangsa akan membayarkan Rp98.000.000 kepada PT Digital Freight Forwarder dan menyetorkan Rp2.000.000 ke kas negara.
Note:
Forwarder wajib memberikan bukti potong PPh 23 kepada PT Karya Inti Bangsa.
Skenario 2: Metode Reimbursement
Masih dengan dua perusahaan yang sama, tetapi skema penagihannya berbeda, dengan rincian:
- Biaya transportasi Rp80.000.000,- langsung dibayarkan oleh PT Karya Inti bangsa ke shipping line (reimbursement)
- Service fee ke forwarder: Rp20.000.000,-
- Total tagihan dari forwarder: Rp20.000.000,-
Perhitungan PPh 23 yang harus dipotong PT Karya Inti Bangsa, yaitu:
Tarif PPh 23 x service fee = 2% x Rp20.000.000,- = Rp400.000,-
Jadi, PT Karya Inti Bangsa membayar Rp19.600.000,- kepada PT Digital Freight Forwarder dan menyetorkan Rp400 ribu ke kas negara.
Baca Juga: Aturan PPN pada Jasa Freight Forwarding yang Perlu Diketahui
Pada dasarnya, PPh atas jasa freight forwarding bukan pajak tambahan yang menambah beban invoice, melainkan pajak yang Anda potong dari total pembayaran kepada forwarder. Tarifnya 2% dari nilai bruto jasa, atau 4% jika mitra Anda tidak memiliki NPWP.
Perbedaan metode penagihan dapat mempengaruhi besaran dasar pemotongan. Oleh karena itu, penting untuk memahami komponen biaya jasa dan invoice sejak awal, risiko salah hitung dapat diminimalisir.
Agar pengelolaan pengiriman lebih terstruktur dan mudah dipantau, perusahaan dapat memanfaatkan solusi logistik yang terintegrasi. Forwarder.ai membantu bisnis mengelola pengiriman secara efisien dalam satu platform, mulai dari perencanaan hingga tracking kargo.
Cek layanan Forwarder.ai untuk berbagai pilihan pengiriman terbaik, cek rute, hingga cek biaya kirim sesuai kebutuhan bisnis Anda!
Kirim Barang Tanpa Ribet. Semua Bisa dari Satu Platform!
Nikmati voucher hingga 200K untuk pengiriman pertamamu. Langsung berlaku dan otomatis terpotong saat checkout.


